kursor

Cute Polka Dotted Pink Bow Tie Ribbon

Senin, 27 Juni 2011

Pertumbuhan dan Perkembangan dari aspek Fisik

A. Pengertian Pertumbuhan dan Perkembangan
Menurut Drs. H.M Arifin, M. Ed, mengemukakan bahwa ” Pertumbuhan ” dan diartikan sebagai suatu penambahan dalam ukuran bentuk, berat atau ukuran Demensif tubuh serta bagian-bagiannya. Sedangkan ” Perkembangan ” menunjuk pada perubahan-perubahan dalam bentuk/bagian tubuh dan integrasi ke dalam satu kesatuan fungsional bila pertumbuhan itu berlangsung. Menurut Bonng Langfeld dan Weld, dicakup dalam satu kata Yaitu “ Kematangan “ Alasannya, manusia itu disebut Matang bila fisik dan psikisnya telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan sampai pada tingkat-tingkat tertentu, contohnya seorang remaja dapat berkenan manakala organ-organ seks telah tumbuh dan sikap, perasaan, dan pikiran mereka telah berkembang dalam arti telah ada ketertarikan dengan lawan jenis. Sedangkan H.C Witherington dalam bukunya lagi diterjemahkan oleh M. Buchari, menguraikan bahwa makna istilah pertumbuhan, perkembangan, pendewasaan, pendidikan dan belajar.
Pertumbuhan Dan Perkembangan fisik (Jasmani) Remaja Awal.
Secara umum, terjadi pertumbuhan dan perkembangan pisik yang sangat pesat dalam masa remaja awal ( 12/13 – 17/18 tahun ). Menurut Dr. Zakiah Daradjat, bahwa di antara hal yang kurang menyenangkan remaja, adalah adanya beberapa bagian tubuh yang cepat pertumbuhannya, sehingga mendahului bagian yang lain seperti kaki, tangan dan hidung yang mengakibatkan cemasnya rremaja melihat wajah dan tubuhnya yang kurang bagus. Hal lain yang dikhawatirkan adalah bentuk badan yang terlalu gemuk, kurus, pendek, tinggi (Jangkung). Wajah yang kurang tampan atau cantik, ada jerawatnya dan sebagainya.
Pertumbuhan kelenjar-kelenjar seks (Gonads) remaja, sesungguhnya merupakan bagian integral dari pertumbuhan dan perkembangan jasmani secara menyeluruh lebih jauh lagi, bahwa kematangan seksual dalam usia remaja awal dan parohan pertama remaja akhir mempunyai korelasi positif dengan perkembangan sosial mereka. Hal semacam ini ditunjukkan oleh hasil penelitian James dan Moore terhadap remaja yang berusia antara 12 – 21 tahun dengan jumlah sampel 535 orang.
Perkembangan perilaku seksual yang lebih bersangkutan dengan diri remaja, diantaranya yang sangat menonjol dan penting adalah onani atau masturbasi. Hal-hal seperti tentang seks ini tentu saja berpengaruh terhadap minat mereka pada sekolah atau pelajaran.
Pertumbuhan Otak dan Perkembangan Kemampuan Remaja Awal
Pertumbuhan otak anak wanita mengikat lebih cepat dalam usia 11 tahun dibandingkan pertumbuhan otak pria, tetapi pertumbuhan otak anak pria di usia 13 tahun meningkat 2 kali lebih cepat dibandingkan dengan kecepatan pertumbuhan anak wanita seusia.
Selain itu terdapat pula bukti-bukti hasil penelitian yang menyimpulkan hal yang menyangkut pola dan cara berpikir remaja cenderung mengikuti orang-orang dewasa yang telah menunjukkan kemampuan berpikirnya. Ini mengisyaratkan adanya sisi positif dari perkembangan kemampuan psikis remaja awal. Sisi positif pertumbuhan otak dan perkembangan kemampuan pikir remaja, memanglah berimplikasi terhadap praktek-praktek pendidikan di sekolah.

B. Pertumbuhan Fisik Remaja
Pertumbuhan fisik remaja merupakan pertumbuhan yang paling pesat. Remajatidak hanya tumbuh dari segi ukuran (semakin tinggi atau semakin besar), tetapi jugamengalami kemajuan secara fungsional, terutama organ seksual atau “pubertas”. hal iniditandai dengan datangnya menstruasi pada perempuan dan mimpi basah pada laki-laki.
Pertumbuhan adalah suatu proses perubahan fisiologis yang bersifat progresif dankontinyu dan berlangsung dalam periode tertentu. Perubahan ini berkisar hanya padaaspek-aspek fisik individu. Pertumbuhan itu meliputi perubahan yang bersifat internalmaupun eksternal. Pertumbuhan internal meliputi perubahan ukuran alat pencernaanmakanan, bertambahnya ukuran besar dan berat jantung dan paru-paru, bertambahsempurna sistem kelenjar kelamin, dan berbagai jaringan tubuh. Adapun perubahaneksternal meliputi bertambahnya tinggi badan, bertambahnya lingkar tubuh,perbandingan ukuran panjang dan lebar tubuh, ukuran besarnya organ seks, danmunculnya atau tumbuhnya tanda-tanda kelamin sekunder.
Sebenarnya tanpa ada tambahan kata “fisik” pun itu tidak menjadi persoalan,karena istilah “pertumbuhan” saja, sudah bermakna perubahan pada aspek-aspekfisiologis. Jadi, dapat dikatakan bahwa pertumbuhan fisik adalah perubahan-perubahanfisik yang terjadi dan merupakan gejala primer dalam pertumbuhan remaja. Perubahan-perubahan ini meliputi: perubahan ukuran tubuh, perubahan proporsi tubuh, munculnyaciri-ciri kelamin yang utama (primer) dan ciri kelamin kedua (sekunder).

C. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan fisik individu
Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi pertumbuhan fisik individu, yaitu:
1. Faktor Internal
a. Sifat Jasmaniah yang diwariskan dari orang tuanya Anak cendrung dapat lebih tinggi atau panjang dari anak lainnya jika ayah dan ibunya atau kakeknya bertubuh tinggi dan panjang, begitupun sebaliknya.
b. Kematangan;  Pertumbuhan fisik seolah-olah seperti sudah direncanakan oleh faktorkematangan. Meskipun anak itu diberi makanan yang bergizi, tetapi kalau saatkematangan belum sampai, pertumbuhan itu tetap seperti tertangguhkan.
2. Faktor Eksternal
a. Kesehatan; Anak yang sering sakit-sakitan pertumbuhan fisiknya akan terhambat, sebaliknya anak yang sehat akan lebih bagus pertumbuhannya.
b. Makanan; anak yang kurang gizi pertumbuhannya akan terhambat, sebaliknya yang  cukup gizi pertumbuhannya akan lancar.
c. Stimulasi lingkungan;  Individu yang tubuhnya sering dilatih untuk meningkatkan percepatanp ertumbuhannya akan berbeda dengan yang tidak pernah mendapat latihan.


D. Upaya Membantu Pertumbuhan Fisik Remaja dan Implikasinya bagi
     Pendidikan
Dalam batas-batas tertentu, proses pembelajaran dapat diselenggarakan sedemikian rupa sehingga dapat membantu percepatan pertumbuhan fisik subjek didik.Dalam proses pembelajaran itu dapat diupayakan berbagai stimulus secara sistematis,antara lain:
1. Menjaga kesehatan badan. Kebiasaan hidup sehat, bersih, dan olah raga secara
    teratur akan dapat membantu menjaga kesehatan pertumbuhan tubuh. Namun, bila ternyata masih juga terkena penyakit, haruslah segara diupayakan agar lekas sembuh. Sebab kesehatan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan fisik.
2. Memberi makanan yang baik. Makanan yang baik ialah makanan yang banyak
    mengandung gizi, segar, sehat, dan tidak tercemar oleh kotoran atau penyakit. Baik
buruknya makanan akan menentukan pula pertumbuhan anak.
Implikasinya bagi pendidikan adalah perlunya memperhatikan faktor berikut:
a. Menyediakan sarana dan prasarana. Faktor sarana dan prasarana ini jangan
    sampai menimbulkan gangguan kesehatan pada anak. Misalnya ruangan kelas,
    tempat duduk dan meja, dan sebagainya.
b. Waktu istirahat. Untuk menghilangkan rasa lelah dan mengumpulkan tenaga
   baru, istirahat yang cukup sangat diperlukan.
c. Diadakannya jam olah raga bagi siswa. Pelajaran olah raga sangat penting
    bagi pertumbuhan fisik anak karena dengan olah raga yang dijadwalkan secarateratur oleh sekolah berarti pertumbuhan fisik anak akan memperolehstimulasi secara teratur pula.
Permasalahan dalam pertumbuhan fisik sering disebabkan karena perasaan dan pikiran mengenai fisiknya. Remaja banyak perhatian terhadap kelompok, perilaku remajaakan banyak dipengaruhi oleh perilaku kelompok. Pengembangan program kelompok remaja ke arah yang positif oleh sekolah dan para tokoh masyarakat merupakan upayamembantu para remaja dalam perubahan fisik mereka. Kegiatan bernilai posotif sepertiolah raga, pramuka, dan seni dapat memupuk pertumbuhan fisik remaja, sedangkan yangbernilai negatif seperti ngebut, begadang, miras, dan semacamnya yang mengganggukesehatannya. Maka untuk itu, misalnya pembentukan kelompok belajar atas bimbinganguru dan atau orang tua merupakan kegiatan yang membentuk mereka untuk belajarteratur dan bertanggungjawab.
Di samping upaya yang telah dikemukakan di atas, baik guru maupun orang tua
perlu membantu remaja agar memahami keadaan fisik dan perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya serta masalah berkaitan dengan perubahan tersebut. Penjelasan atauinformasi yang diberikan pada remaja dapat meliputi berbagai hal, yaitu berkaitan dengankesehatan, penataan diri, konsep tentang daya tarik, dan lain-lain.
read more “Pertumbuhan dan Perkembangan dari aspek Fisik”

Guru Profesional

A.  Syarat-syarat untuk menjadi guru yang professional
Mengingat tugas guru yang demikian kompleksnya, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya.
Untuk itulah seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk memenuhi panggilan tugasnya, baik berupa in-service training (diklat/penataran) maupun pre-service training (pendidikan keguruan secara formal).

B. Hakekat profesionalisme guru dalam proses belajar mengajar
Pendidikan dapat dipahami dari dua sisi yang meliputinya, yaitu pendidikan sebagai sebuah produksi (education as product), dan pendidikan sebagai sebuah proses (education as process). Dua sisi ini selalu berpengaruh dalam memahami dan melakukan kegiatan pendidikan dalam kehidupan nyata manusia. Pendidikan sebagai sebuah produksi muncul dari keinginan manusia itu sendiri untuk menghasilkan sesuatu, baik yang konkrit maupun yang abstrak. Sehingga muncul dalam dunia pendidikan untuk melakukan penilaian (evaluasi) sebagai hasil dari sebuah kegiatan pendidikan.
Dalam dunia pendidikan, peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.
Filsofis sosial budaya dalam pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan knowledge, values, dan skill, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global.
Dalam era reformasi pendidikan, dimana salah satunya isu utamanya adalah peningkatan profesionalisme guru, hal itu merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi dalam mencapai pendidikan yang lebih berkualitas.
Selain itu, pendidikan sebagai sebuah proses selalu berdampak pada sebuah upaya untuk senantiasa memperbaiki agar hasil tersebut menjadi baik. Untuk memperbaiki hasil pendidikan kita, tentu kita perlu tahu tentang kondisi pendidikan kita.
Kita sadari bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Diperlukan orang-orang yang memang benar benar-benar ahli dibidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang dapat berperan secara maksimal, termasuk guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri. Profesionalisme tidak hanya karena faktor tuntutan dari perkembangan jaman, tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam kerangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang dianggap layak untuk melaksanakan sebuah tugas.
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi sebagai sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggung jawaban moral dan akademis. Dalam isu sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan.
Sertifikasi bagi para Guru dan Dosen merupakan amanah dari UU Sistem Pendidikan Nasional kita (pasal 42) yang mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya. Singkatnya adalah, sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesui dengan bidang ke ilmuannya masing-masing.
Faktor lain yang harus dilakukan dalam mencapai profesionalisme guru adalah, perlunya perubahan paradigma dalam proses belajar menajar. Anak didik tidak lagi ditempatkan sekedar sebagai obyek pembelajaran tetapi harus berperan dan diperankan sebagai subyek. Sang guru tidak lagi sebagai instruktur yang harus memposisikan dirinya lebih tinggi dari anak didik, tetapi lebih berperan sebagai fasilitator atau konsultator yang bersifat saling melengkapi. Dalam konteks ini, guru dituntut untuk mampu melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif dan inovatif secara dinamis dalam suasana yang demokratis. Dengan demikian proses belajar mengajar akan dilihat sebagai proses pembebasan dan pemberdayaan, sehingga tidak terpaku pada aspek-aspek yang bersifat formal, ideal maupun verbal. Penyelesaian masalah yang aktual berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah harus menjadi orientasi dalam proses belajar mengajar.Oleh sebab itu, out put dari pendidikan tidak hanya sekedar mencapai IQ, tetapi mencakup pula EQ dan SQ, serta AQ.
Salah satu faktor yang dapat merangsang profesionalisme guru adalah, jenjang karir yang jelas. Dengan adanya jenjang karir yang jelas akan melahirkan kompetisi yang sehat, terukur dan terbuka, sehingga memacu setiap individu untuk berkarya dan berbuat lebih baik.
Kesejahteraan merupakan isu yang utama dalam konteks peran dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar. Paradigma professional tidak akan tercapai apabila individu yang bersangkutan, tidak pernah dapat memfokuskan diri pada satu hal yang menjadi tanggungjawab dan tugas pokok dari yang bersangkutan. Oleh sebab itu, untuk mencapai profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan dipisahkan.

C. Faktor-faktor yang mempengaruhi upaya peningkatan profesionalisme seorang guru
Guru merupakan salah satu sumberdaya manusia di sekolah, yang memiliki peran penting. Proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak akan dapat berjalan jika tidak ada guru. Pemberdayaan guru menjadi tugas penting yang harus dapat diwujudkan oleh kepala sekolah di sekolah, sehingga guru dapat bekerja produktif seperti mengajar dengan penuh tanggungjawab, berusaha menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin dan sebagainya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keprofesionalan seorang guru dalam proses belajar mengajar adalah meliputi faktoe eksternal dan internal. Adapun yang termasuk dalam factor internal berupa faktor psikologis, sosiologis dan fisiologis yang ada pada diri siswa dan guru sebagai pebelajar dan pembelajar. Sedangkan yang termasuk ke dalam faktor eksternal adalah semua faktor-faktor ang mempengaruhi proses hasil belajar mengajar di kelas selain faktor yang bersumber dari faktor guru dan siswa. Faktor-faktor eksternal tersebut berupa faktor masukan lingkungan, masukan peralatan, dan masukan eksternal lainnya.
Faktor-faktor yang termasuk dalam faktor psikologis guru dan siswa misalnya faktor bakat, intelegensi, sikap, perhatian, pikiran, persepsi, pengamatan, minat, motivasi, dan faktor psikologis lainnya. Faktor-faktor yang termasuk ke dalam faktor psikologis guru dan siswa adalah semua faktor-faktor yang berkaitan dengan panca indera atau fisik guru dan siswa, yaitu apakah dalam keadaan sehat (normal) atau tidak sehat (tidak normal). Sedangkan faktor-faktor sosiologis guru dan siswa yang mempengaruhi proses dan hasil belajar mengajar di kelas adalahh faktor kemampuan guru dan siswa dalam melakukan interaksi social dan komunikasi social, baik sesame guru, dengan siswa, antara siswa dengan guru, antara siswa dengan siswa, dan antara siswa dengan guru dan kepala  sekolah dan staf kepala sekolah.
D. Latar belakang Profesionalisme seorang guru
Profesionalisme berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, profesionalisme itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalisme guru dapat berarti guru yang profesional.
Menurut Sanusi, et.al dalam Sujipto (1994:17) bahwa ciri-ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut :
a)      Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosoial yang menentukan (crusial).
b)      Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu
c)      Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
d)     Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
e)      Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f)       Proses pendidikan untuk jabatan itu juga aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
g)      Dalam memberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang timbul yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h)      Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
i)        Dalam prakteknya melayani masyarakat anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang lain.
j)        Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Ini berarti bahwa pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan yang lain.
Dengan bertitik tolak dari pengertian ini, maka guru profesional adalah orang yang memiliki keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan maksimal atau dengan kata lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.
Perihal teori tentang guru profesional telah banyak dikemukakan oleh para pakar manajemen pendidikan, seperti Rice & Bishoporik dalam Bafadal (2003:5) dan Glickman dalam Bafadal (2003:5)  guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Profesionalisasi guru oleh kedua pasangan tersebut dipandang sebagi sebuah proses gerak yang dinamis dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan  (other-directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri. Peningkatan mutu yang berbasis sekolah (MPMBS) mensyaratkan adanya guru-guru yang memilki pengetahuan yang luas, kematangan, dan mampu menggerakkan dirinya sendiri dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu perlunya dilakukan peningkatan mutu profesi seorang guru baik secara formal maupun secara informal. Peningkatan secara formal merupakan peningkatan mutu melalui pendidikan dalam berbagai kursus, sekolah, maupun kuliah di perguruan tinggi atau lembaga lain yang berhubungan dengan bidang profesinya. Disamping itu, secara formal guru dapat saja meningkatkan mutu profesinya dengan mendapatkan informasi dari media massa (surat kabar, majalah, radio, televisi dan lain-lain) atu dari buku-buku yang sesuai dengan bidang profesi yang bersangkutan.
Sedangkan Glickman dalam Bafadal (2003: 5) menegaskan bahwa seorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut menurut Glickman, seorang guru profesional bilamana memiliki kemampuan tinggi (high level of abstract) dan motivasi kerja tinggi (high level commitment) komitmen lebih luas dari concern sebab komitmen itu mencakup waktu dan usaha. Tingkat komitmen guru terbentang dalam satu garis kontinum, bergerak dari yang paling rendah ketempat yang paling tinggi. Guru yang memiliki komitmen rendah biasanya kurang memberikan perhatian kepada murid, demikian pula waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pendidikan pun sedikit. Sebaliknya, seorang guru yang memiliki komitmen yang tinggi biasanya tinggi sekali perhatian terhadap murid, demikian pula waktu yang disediakan untuk peningkatan mutu pendidikan pun lebih banyak. Sedangkan tingkat abstraksi yang dimaksudkan disini adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, mengklarifikasi masalah-masalah pembelajaran, dan menentukan alternatif pemecahannya. Menurut Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru yang memiliki abstraksi yang tinggi adalah guru yang mampu mengelola tugas, menemukan berbagai permasalahan dalam tugas, dan mampu secara mandiri memecahkannya.
Guru yang profesional bukan hanya sekadar alat untuk transmisi kebudayaan  tetapi mentransformasikan kebudayaan itu kearah budaya yang dinamis yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan, produktivitas yang tinggi, dan kualitas karya yang bersaing. Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama: 1) dalam bidang profesi, 2) dalam bidang kemanusiaan, 3) dalam bidang kemasyarakatan.
Dalam bidang profesi, seorang guru profesional berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih, dan melaksanakan penelitian masalah-masalah  pendidikan. Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya didalam bidang peningkatan kemampuan intelektual peserta didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.
Adapun 10 kompetensi profesional guru yang dikutip Samana (1994) adalah
1.         Guru dituntut mengusai bahan ajar, meliputi bahan ajar wajib, bahan ajar pengayaan, dan bahan ajar penunjang untuk keperluan pengajarannya.
2.         Guru mampu mengelola program belajar mengajar meliputi :
1.                  Merumuskan tujuan instruksional.
2.                  Mengenal dan dapat menggunakan metode pengajaran.
3.                  Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
4.                  Melaksanakan program belajar mengajar.
5.                  Mengenal kemampuan anak didik.
6.                  Merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
3.         Guru mampu mengelola kelas antara lain mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran dan menciptakan iklim mengajar yang serasi sehingga Proses Belajar Mengajar berlangsung secara maksimal.
4.         Guru mampu mengunakan media dan sumber pengajaran untuk itu diharapkan mempunyai :
1.                  Mengenal, memilih dan menggunakan media.
2.                  Membuat alat bantu pengajaran sederhana.
3.                  Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam Proses Belajar Mengajar.
4.                  Mengembangkan laboratorium.
5.                  Menggunakan perpustakaan dalam Proses Belajar Mengajar.
6.                  Menggunakan mikro teaching dalam PPL.
5.         Guru menghargai landasan-landasan pendidikan. Landasan pendidikan adalah sejumlah ilmu yang mendasari asas-asas dan kebijakan pendidikan baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
6.         Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar. Dalam pengajaran guru dituntut cakap termasuk penggunaan alat pengajaran, media pengajaran dan sumber pengajaran agar siswa giat belajar bagi dirinya.
7.         Guru mampu menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
8.         Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
9.         Guru mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10.     Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Berkaitan dengan itu Sahabuddin (1993:6) mengemukakan bahwa seorang guru profesional harus mempunyai empat gugus kemampuan yaitu: (a) merencanakan program belajar mengajar, (b) melaksanakan dan memimpin Proses Belajar Mengajar, (c) menilai kemajuan Proses Belajar Mengajar dan (d) memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan Proses Belajar Mengajar. Sedangkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada pasal 10 ayat 1 disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh dari pendidikan profesi.
Didalam bidang kemasyarakatan, profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan diferensiasi tugas dari suatu masyarakat modern, sudah tentu tugas pokok utama dari guru profesional ialah didalam bidang profesinya tanpa melupakan tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Untuk mencapai suatu profesionalisme bukanlah hal yang mudah, tapi harus melalui suatu pendidikan dan latihan yang relevan dengan profesi yang ditekuni. Profesionalitas sangat diperlukan di era global, jika tidak maka kita akan tergilas oleh arus dan pada akhirnya tersisih.
Demikian pula halnya dengan guru, sebuah profesi yang tak kalah mulianya dibanding profesi yang lain, bahkan dari profesi inilah lahir generasi-generasi yang diharapkan menjadi penentu masa depan. Guru adalah aset nasional intelektual bangsa dalam pelaksanaan pendidikan yang mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik dalam rangka melahirkan sumber daya manusia yang mampu, cerdas, terampil dan menguasai IPTEK serta berakhlak mulia guna menunjang peran serta dalam pembangunan.
Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas tidaklah semudah membalik telapak tangan, banyak masalah yang dihadapi dalam Proses Belajar Mengajar, diantaranya keterbatasan sumber belajar, keterbatasan  penguasaan pengetahuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dalam kemajuan pendidikan, cara menyampaikan materi pelajaran, cara membantu anak agar belajar lebih baik, cara membuat dan memakai alat peraga, peningkatan hasil belajar anak dan pelaksanaan berbagai perubahan kebijakan yang berhubungan dengan tugasnya.
Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu diciptakan suatu sistem pembinaan profesional bagi guru yang berfungsi memberi bantuan kepada guru agar mereka dapat meningkatkan profesionalnya dengan berupaya menyelesaikan masalah yang hadapinya. Menurut Shapero dalam Bafadal (2003:10) menegaskan bahwa untuk memiliki pegawai yang profesional dapat ditempuh dengan menjawab 2 pertanyaan pokok yaitu bagaimana mendapatkan guru profesional dan bagaimana memberdayakan guru sehingga mandiri dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kegiatan-kegiatan esensial untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam peningkatan mutu pendidikan yaitu: 1) rekrutmen guru mulai dari perencanaan guru, seleksi guru dan pengangkatan guru, 2) peningkatan kemampuan guru, 3) peningkatan motivasi kerja guru, 4) pengawasan kinerja guru.
Pemerintah sudah menunjukkan perhatian serius terhadap guru dengan berupaya meningkatkan anggaran pendidikan dan membuat produk hukum yang mengatur tentang guru yaitu Undang-undang Guru.
Dalam undang-undang ini, sudah diatur mulai dari ketentuan umum kedudukan fungsi dan tujuan, prinsip profesionalitas guru, kualifikasi kompetensi dan sertifikasi, hak dan kewajiban serta sanksi. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan aturan perundang-undangan. Guru berfungsi untuk meningkatkan martabat sebagai agen pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Serta pengabdian pada masyarakat berfungsi meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip memiliki bakat minat, panggilan jiwa dan idealisme, memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, memperoleh penghasilan sesuai prestasi kerja. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hak yang berkaitan dengan keprofesionalan guru.
Untuk menjadi guru yang profesional maka dituntut sejumlah kemampuan yang bukan hanya menguasai Proses Belajar Mengajar tetapi juga menguasai IPTEK. Hal ini tidak akan dicapai jika tidak didukung oleh tingkat pendidikan yang memadai. Tingkat pendidikan tenaga kependidikan (guru) merupakan jenjang pendidikan profesional yang diperoleh di perguruan tinggi yang mencakup program DI, DII, DIII, S1, S2 dan S3. Perbedaan tingkat pendidikan membawa implikasi terhadap perbedaan kualifikasi profesionalisme guru. Semakin tinggi tingkat pendidikan semakin tinggi profesionalismenya dan sebaliknya semakin rendah tingkat pendidikan semakin rendah pula tingkat profesionalismenya.
Pengalaman kerja merupakan suatu hal yang sangat penting dalam meningkatkan keterampilan guru, karena guru yang berpengalaman dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tidak terlalu banyak menggunakan waktu, bahkan hasil-hasilnya diperoleh lebih baik dibanding dengan guru yang belum berpengalaman. Hal ini sangatlah beralasan, karena selama bertugas sebagai guru dengan sendirinya akan terjadi proses belajar dalam diri guru itu sendiri, pengalaman kerja lagi diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran yang kreatif dan inspiratif dalam memajukan tugasnya hingga pada akhirnya menemukan jalan sendiri dalam memecahkan persoalan tanpa meninggalkan prosedur kerja yang sebenarnya. Dengan demikian semakin lama seorang guru menekuni bidang pendidikan dan pengajaran, maka ia akan menemukan berbagai hal baru yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Dari uraian di atas, maka dengan tingkat pendidikan yang memadai, seorang guru diharapkan memiliki pengetahuan, kemampuan dasar keguruan, sikap dan keterampilan yang memadai serta didukung oleh pengalaman mengajar yang telah dimiliki maka diharapkan seorang guru mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dan kemampuan yang maksimal, sehingga menghasilkan mutu. Kerangka konseptual tersebut mengacu pada pendapat Shapero.

DAFTAR PUSTAKA
Abied. 2007. Menjadi Guru Profesional : Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangka.  Remaja Rodaskarya, Bandung.
Anonim a. 2010. Profesionalisme guru dalam Proses Belajar mengajar. http://meetabied.wordpress.com/2009/10/30/peningkatan-profesionalisme-guru-dalam-mengajar/. Diakses pada tanggal 10 Desember 2010.
Anonim b. 2010. Hakekat Profesional Guru. http://adzillina.blogspot.com/2009/11/hakekat-profesional-guru.html. Diakses pada tanggal 10 Desember 2010.
Anonim c. 2010. Tugas dan Peranan Guru dalam Proses Belajar Mengajar. http://www.alfurqon.or.id/component/content/article/64-guru/58-tugas-dan-peran-guru. Diakses pada tanggal 10 Desember 2010.
Hadis, Abdul. 2010. Manajemen Mutu Pendidikan. Bandung : Alfabeta.
Mulyasa. 2005.  Menjadi Guru Profesional : Dalam konteks menyukseskan MBS dan KBK, Remaja Rodaskarya. Bandung.
Zainal Aqib. 2002. Profesionalisme Guru Dalam Pembelajaran. Jakarta : Insan Cendekia.
Zamroni. 2001.  Paradigma Pendidikan Masa Depan. Biograff Publishing. Yogyakarta.
read more “Guru Profesional”

Wawasan Nusantara

A.  Wawasan Nasional
Wawasan Nusantara menjadi Wawasan Nasional Bangsa Indonesia
a.      Landasan
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan nasional,baik politik,ekonomi,sosial budaya maupun hankam,selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Pengertian Wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia,dalam pengertian : cara pandang dan sikap bangsa. Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan ideal dan dasar negara sesuai dengan apa yang tercantum dalam Pembukaan UUD`45.
Undang-undang Dasar 1945 menjadi landasan Konstitusional dari wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesiadalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

b.      Arah Pandang
Bertolak dari budaya,sejarah,konstlasigeografis dan perkembangan lingkungan strategis,maka arah pandang bangsa Indonesia ialah :
1)      Arah pandang ke dalam,bahwa bangsa Indonesiaharus berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor penyebab timbulnya disentegrasi bangsa dan berupaya tetap terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2)      Arah pandang ke luar,bahwa bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan Internasional ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan hubungan kerja sama dan saling menghormati.
Sebelum membahas Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami wawasan nasional suatu secara universal. Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun, kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan yang lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa yang telah bernegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
            Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan ” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa )yang artinya melihat atu memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah memiliki arti yaitu cara meliha atau cara tinjau atau cara pandang. Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusiany aatau rakyatnya
3. Lingkungan sekitarnya
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.

B.  Teori Kekuasaan Sebagai Lahirnya Wawasan Nasional Suatu Bangsa.
            Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
            Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
            Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
c. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
            Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
            Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
e. Paham Lenin (XIX)
            Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
            Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics.....The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.


C.  Pengertian Wawasan Nusantara
            Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara.
Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia). Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang sebagai berikut:
1. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Pengertian wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2 PKN – UI ) “wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.
3. Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut: “cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. ” Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
    Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.  Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1.  Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3.  Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6.  Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
     Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
              Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa idonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
              Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

D.          KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA.
1. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan menjadi visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional,maka dalam paradigma nasional Wawasan Nusantara dilihat dari stratifikasi sebagai landasan Visional. Pancasila landasan idiil,UUD`45 landasan konstitusional,ketahanan nasional landasan konsepsional,GBHN landasan operasional dan Wasantara landasan visional.
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b.  Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1.    Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2.    Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3.    Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4.    Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi Wawasan Nusantara
                   Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam mengembangkan Wawasan Nusantara pernaha mengalami proses pengembangan yang tidak didasarkan pada budaya bangsa dalam wujud perjuangan doktrinnya. Wawasan Nusantara mulai muncul sejak masa pra Indonesia (kejayaan Kerajaan Majapahit). Pada masa kejayaan Majapahit (1292-1525) mampu menguasai seluruh wilayah Nusantara, meliputi daratan Semenanjung Malaya, Kamboja, Vietnam, Filipina sampai wilayah timur Nusantara. Dalam penguasaan itu telah terkandung cita-cita yang luhur untuk mewujudkan kesatuan sebagai suatu bangsa. Hal ini terungkap niat patih Gajah Mada pada sumpah Palapa yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hanna Dharma Mangrawa” yang memiliki arti “Berbeda-beda, tetapi satu juga, tidak ada karya yang mendua”.
Dalam perjuangan Bangsa Indonesia tidak dilepaskan dari peristiwa-peristiwa keberadaannya sebagai suatu bangsa, antara lain lahirnya organisasi Budii Utomo (1908), diciptakannya lagu Indonesia Raya oleh Wage Rudolf soepratman, sumpah pemuda (28 Oktober 1928), puncak perjuangan bangsa Indonesia diwujudkan dengan Proklamasi 17 Agustus 1945,  serta dalam UUD 1945 ditetapkan pembentukan negara persatuan. Kenyataannya, sejak tahun 1945-1957 Indonesia masih memberlakukan Hukum laut sisa panjajahan Belanda, yang tiap pulau dibatasi dengan lebar 3 mil dari pantai, baru sejak diumumkannya Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957) wilayah Indonesia berubah. Pada masa perjuangan itu Wawasan Nusantara berfungsi mempersatukan seluruh komponen pengembalian Irian Barat dari tangan Penjajah Belanda dan diberlakukannya wilayahnya sebagai satu kesatuan hukum. Dikalangan Militer dilakukan pemantapan Wawasan Nusantara sebagai konsepsi nasional sehingga berpengaruh pada keutuhan perjungan bangsa.

Wawasan Hankamnas adalah Wawasan Nusantara Bahari yang bermakna :
            Secara konsepsional, kita menganut Wawasan Nusantara dalam memanfaatkan konstelasi geograsi Indonesia, dimana diperlukan keserasian antara wawasan Bahari, Wawasan Dirgantara, dan Wawasan benua sebagai Pengejahwantahan segala dorongan-dorongan dan rangsangan-rangsangan dalam usaha mencapai aspirasi-aspirasi bangsa dan tujuan Negara Indonesia.

Wawasan Nusantara sebagai budi daya bangsa Indonesia dalam bernegara, berperan sebagai pedoman untuk  mencapai cita-cita bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Wawasan Nusantara sangat berkepentingan bagi bangsa Indonesia  dalam mencapai Tujuan Nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945, mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.      Membentuk dan membina persatuan kesatuan dan keutuhan  bangsa dan Negara Republik Indonesia melalui integrasi seluruh aspek dan dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.      Merupakan ajaran dasar yang dilandasi kebijakan  dan strategi pembangunan Nasional, baik pembangunan pada aspek kesejahteraan maupun pembangunan aspek keamanan dalam upaya mencapai tujuan Nasional.
3. Tujuan Wawasan Nusantara
                   Tujuan Wawasan Nusantara  adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia, yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan, suku atau Daerah. Dasar pemikiran disusun konsepsi Wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila adalah dalam rangka mencapai tujuan Nasional.
Oleh karena itu, tujuan Wawasan Nusantara pun harus sejalan dengan tujuan nasional yaitu mewujudkan  masyarakat adil dan makmur.
Dengan demikian maka Wawasan Nusantara juga memiliki tujuan kedalam untuk kepentingan nasional dan tujuan keluar untuk ikut serta dalam penyelenggaraan membina kesejahteraan dan perdamaian dunia.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut:
1.      Ke dalam, adalah mewujudkan satu kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik alamiah (geografi, demografi, dan kekayaan alam) maupun aspek social idiologi, politik, ekonomi, social budaya dan hankam.
2.      Ke luar adalah ikut serta mewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia.

E.  IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
            Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
              Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d.    Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
                 Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d.  Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e.  Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
4. Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
                   Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional. Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
1)               Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Politik, artinya :
a)   Kebulatan wilayah nasional dengan segala kekayaannya , merupakan satu kesatuan wilayah , wadah , ruang hidup dan matra.
b)   Bangsa indonesia terdiri dari berbagai suku  dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta meyakini kepercayaan terhadap Tuhan YME, yang semuanya merupakn satu kesatuan bulat.
c)   Secara psikologis, bangsa indonesia adalah senasib, sepenaggungan , sebangsa dan setanah air.
d)   Kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara merupakan satu  kesatuan politik.
e)   Kepulauan nusantara merupakan sati kesatuan sistem hukum artinya satu hukum untuk kepentingan nasional.
f)    Bangsa indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negri bebas aktif.
Aplikasinya :
a)   Mencegah sikap isme-isme dewasa ini , misalnya egoisme, sukuisme, daerhisme dsbnya.
b)  Mencegah berubahnya nilai kebersamaan, misalnya menghindari gaya hidup mewah, memupuk rasa kesetiawanan sosial dan sikap solidaritas dan sebagainyanya.
c)   Mencegah timbulnya TAHG,dengan jalan kadarkum,kesatuan langkah dan tidak bagi lembaga terkait dan sebagainya.
d)  Menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamik,sehingga terwujud sistem pemerintahan yang kuat spiritual dan terpercaya yang dibangun sebagai penjilmaan kedaulatan rakyat.
2)               Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Ekonomi, artinya:
a)      Kekayaan wilayah Nusantara, baik yang efektif maupaun potensial adalah modal dan milik bersama bangsa Indonesia.
b)      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah dengan tanpa meninggalkan ciri khas yang dimilikinya dalam pengembangan ekonomi.
c)      Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara, diselenggarakan berdasar asas usaha bersama dan kekeluargaan yang ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Aplikasinya :
a)   Pemanfaatan kekayaan alam seoptimal mungkin,dengan penyediaan gudang-gudang, koperasi dsbnya
b)   Menghilangkan kesenjangan perekonomian desa dan kota,sehingga keduanya bisa harmonis.
c)   Mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan keserasian masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam sendiri.

3)               Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya,artinya :
a)   Masyarakat  Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta selaras dengan dengan tingkat kemajuan bangsa.
b)   Budaya Indonesia adalah satu, sedangkan corak ragam budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai-nilai budaya asing yang tidak bertentangan dengan budaya bangsa.
c)   Budaya nasional berakar dalam budaya daerah, maka pengembangan budaya daerah harus maju dan berlanjut.
Aplikasinya :
a)      Kita bersama semaksimal mungkin menghilangkan kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, penganguran.
b)      Meningkatkan budaya antar daerah, penyajian seni budaya di media massa secara bergiliran, menghapuskan nilai feodal, mencegah budaya asing yang tak sesuai dengan budaya kita dsbnya.
c)      Mewujudkan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan  atau kebinekaan yang ada di sekitar kita.
d)     Menciptakan  kehidupan masyarakat  yang rukun dan bersatu, tanpa  membedakan suku, asal usul daerah, agama serta golongan berdasar status sosial.
4)               Perwujudan kepulauan  nusantara sebagai satu  kesatuan pertahanan keamanan, artinya :
a)      Setiap warga negara, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pembelaan bangsa dan negara.
b)      Wilayah Nusantara harus dipertahankan dan diamankan bersama dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dan negara.
c)      Ancaman terhadap satu wilayah nusantara berarti merupakan ancaman seluruh bangsa, maka kita bertanggung jawab bersama sebagai bangsa.
Aplikasinya :
a)   Meningkatkan kebersamaan antar daerah dalam pertahanan dan keamanan wilayah.
b)   Membangkitkan semangat nasionalisme, kebanggaan nasional, menghargai jasa-jasa para pahlawan atau pejuang bangsa dan pengorbanannya, dsbnya.
c)   Menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, agar terbentuk sikap bela negara pada setiap individu warga negara Indonesia.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara :
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
            Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.

1)               Pemberdayaan masyarakat,dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktifitas dan partisipasi masyarakat guna mencapai tujuan nasional,bagi nagara berkembang seperti Indonesia dengan melaksanakan program Top Down Planning,karena keterbatasan SDM dan diperlukan landasan operasional GBHN agar masyarakat mau berperan dan berpartipasi aktif dalam seluruh aspek kehidupan nasional,maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal.
2)               Globalisasi,artinya keterbatasan kualitas SDM indonesia di bidang iptek meerupakan tantangan serius menghadapi  gempuran global. Untuk menghadapi kekuatan global, suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
3)               Era baru kapitalisme, ialah tidak terlepas dari globalisasi, maka negara  kapitalis dalam mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi menekan negara berkembang dengan isu global yang mencakup demokratisasi. Indonesia dengan falsafah pancasila selalu berupaya melaksanakan keharmonisan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antara individu, masyrakat , bangsa , manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
4)               Kesadaran warga negara, akan hak dan kewajiban semakin dimantapkan. Manusia indonesia baik sebagai warga negara maupun warga masyarakat, mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama. Peningkatan kesadarannn warga masyarakat akan pengutamaan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan golongan, dapat memperkecil tantangan wasantara.

Prospek implementasi wasantara
Wawasan nusantara yang menjadi cara pandang bangsa indonesia dan sebagai visi nasional tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa :
1)               Masih tetap valid saat sekarang maupun di masa mendatang
2)               Prospeknya masih tetap relevan dengan norma-norma global
3)               Fakta kebinekaan tetap ditonjolkan dengan kata persatuan dan kesatuan dalam rangka menghadapi gemboran global
4)               Implementasinya lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dengan memenuhi faktor keteladanan, kepemimpinan nasional, pendidikan yang berkualitasdan bermoral kebangsaan , media masssa yang memberikan informasi dan kesan dan kesan positif serta keadilan dalam penegakan hukum.
              
DAFTAR PUSTAKA
Anonim A.  2010. http://www.google.co.id. Diakses pada tanggal 10 April 2010 :Makassar.
Anonim B.  2010. http://www.google.co.id. Diakses pada tanggal 10 April 2010 :Makassar.
Anonim C.  2010. http://www.google.co.id. Diakses pada tanggal 10 April 2010 :Makassar.
Anonim D.  2010. http://www.google.co.id. Diakses pada tanggal 10 April 2010 :Makassar.
Anonim E.  2010. http://www.google.co.id. Diakses pada tanggal 10 April 2010 :Makassar.
HAMDHAN MANSYUR,Drs.H. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
KAELAN, M.S. Drs.H,dkk.2002. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Paradigma. Yogyakarta.
Mappasessu Barata, MA, Drs, dkk. 2006.Pendidikan Kewarganegaraan. Universitas Negeri Makassar.
Rifdan.2009. Pendidikan Kewarganegaraan .Makassar:Badan Penerbit UNM.
Tim Dosen Ikatan Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Sulawesi. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan Perguruan Tinggi.  Universitas Negeri Makassar : Makassar.
read more “Wawasan Nusantara”